MenPANRB Rencana Naikkan Gaji PNS, ini Besarannya

- 13 Juli 2023, 23:08 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. /KemenPANRB/

MARAWATALK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan soal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini pemerintah sedang menghitung kecukupan anggaran.

Hal itu diungkapkan Anas dalam acara Economic Update CNBC Indonesia, Kamis, 13 Juli 2023 di Jakarta. Ia mengaku sudah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait dengan gaji, kami terus melakukan exercise dengan Kementerian Keuangan. Kami lapor kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden dimintakan untuk menghitung bersama Menteri Keuangan,” jelas Anas.

Saat ini kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang meng-exercise kecukupan anggaran untuk merumuskan kenaikan gaji.

Baca Juga: KPK RI Tahan Sekretaris Mahkamah Agung Terkait Suap Pengurusan Perkara

Meski demikian, Anas menyebut kenaikan gaji ini nantinya akan masuk ke dalam landasan aturan yang di dalamnya terdapat konsep total reward.

Artinya, ketentuan kenaikan gaji PNS ini tidak akan berdiri sendiri.

“Ini akan kita masukkan di dalam total reward, di dalam RPP yang sedang kita siapkan sehingga ini tidak parsial,” sebut dia.

“Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja),” sambungnya.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah