RANAH PADANG - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dengan ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E disangkakan telah melanggar pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Pasal yang Disangkakan Pembunuhan
Terlepas dari kasus tersebut, RanahPadang.com akan membeberka terkait profil dan biodata Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Berikut profil dan biodata Bharada E yang diduga menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Update Penembakan Brigadir J: Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini Sebagai Saksi
Profil Bharada E
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Nama Samaran: Bharada E