Apa Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia? Berikut Penjelasannya

- 2 Agustus 2022, 12:30 WIB
Teks Proklamasi yang dibacakan Soekarno di hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
Teks Proklamasi yang dibacakan Soekarno di hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 /Kemendikbud

RANAH PADANG - Tinggal beberapa saat lagi, seluruh masyarakat Indonesia akan berbahagia karena akan dilaksanakannya peringatan hari kemerdekaan.

Terhitung tinggal 14 hari lagi, Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) akan dilaksanakan.

Penting bagi setiap masyarakat Indonesia untuk mengetahui makna dari prokalami yang diucapkan Presiden pertama RI, Soekarno 77 tahun silam.

Baca Juga: Blokir Steam Hingga Dota Akan Dibuka Kominfo, Berikan Sinyal Akan Daftar PSE

Berikut makna Proklamasi kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Soekarno 77 tahun yang lalu.

Proklamasi merupakan tonggak bersejarah bagi kemerdekaan Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, dan dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat.

Proklamasi kemerdekaan memiliki arti penting untuk Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Pasalnya, proklamasi merupakan tanda berdirinya sebuah negara merdeka yang diakui secara de facto serta de jure.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah