Lebih 80 Persen Orangtua di Pasaman Barat Masih Merokok Dalam Ruangan Rumah, Ini Bahayanya bagi Kesehatan Anak

- 2 Mei 2024, 15:07 WIB
Iustrasi berhenti merokok
Iustrasi berhenti merokok /Pixabay/

 

MARAWATALK - Sebanyak 80 persen lebih orang tua anak di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terdeteksi masih melakukan kebiasaan buruk merokok di dalam ruangan rumah hingga berpotensi membahayakan kesehatan anak.

Hal itu terlihat dari data sampel dari 2 nagari atau desa adat di kabupaten itu, yakni Nagari Aia Bangih Kecamatan Sungai Beremas dan Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, melalui aplikasi pencatatan data stunting Abang Besti dan Gesit Stunting, hingga Desember 2023.

Dikutip dari data pada aplikasi Abang Besti milik Pemerintah Nagari Aia Bangih, pada Kamis 2 Mei 2024, terlihat dari total 1.882 orang anak dan 1.419 orang adalah balita, sebanyak 1.668 orang tua anak-anak itu atau setara 88,6 persen masih melakukan kebiasaan buruk merokok di dalam rumah.

Sementara, persentase yang berhasil dicatatkan melalui aplikasi Gesit Stunting milik Pemerintah Nagari SInuruik Kecamatan Talamau, dari total jumlah anak sebanyak 587 orang dengan 43 orang diantaranya adalah balita terdeteksi sebanyak 528 orang tua anak-anak atau setara 89,9 persen juga masih melakukan kebiasaan merokok di dalam rumah.

Terkait tingkat akurasi data yang disajikan itu, pengembang aplikasi berbasis web Abang Besti dan Gesit Stunting dari komunitas penggiat literasi #Terusbergerak, Dasril B SPd, mengatakan data yang tersaji itu diperoleh dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas Posyandu bersama petugas secara real time di nagari.

"Data yang disajikan itu diperbaharui setiap bulannya hingga dapat menunjukkan indikator perubahan ketika sebuah data sudah diintervensi secara tindakan oleh pihak terkait secara berjenjang," ulasnya.

Baca Juga: STUNTING Masih Problema? Ini Kiat Puskesmas di Kalsel Turunkan Angka Stunting Lewat Inovasi Kepiting Emas

Ini 3 Alasan Berbahaya Merokok di Dalam Rumah menurut Kemenkes

Ilustrasi tanda dilarang merokok (ANTARA/Pexels/Markus Winkler)
Ilustrasi tanda dilarang merokok (ANTARA/Pexels/Markus Winkler)

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah