RUTE ONE WAY di Sumbar Alami Perubahan, Berikut Jadwalnya!

- 28 Maret 2024, 22:47 WIB
Kadishub Sumbar
Kadishub Sumbar /Marawatalk/Ist

MARAWATALK- Rute satu arah atau One Way di Sumatera Barat, akan dipilah berdasarkan periode waktu pelaksanaannya. Hal tersebut mengalami perubahan dari manajemen pengaturan lalu lintas satu arah, sebelumnya diumumkan akan diberlakukan pada 7 hingga 15 April 2024.

"Penerapan sistem satu arah sebelum masa lebaran, yaitu pada tanggal 7-9 April 2024, akan mengikuti rute Padang - Bukittinggi melalui Padang Panjang, dan Bukittinggi - Padang melalui Malalak," Kadishub Sumbar, Dedy Diantolani, melalui keterangan tertulis, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga: MUDIK ASYIK RAMADAN, Ini Tips Jalani Puasa saat Diperjalanan

"Sementara, setelah masa lebaran atau pada tanggal 11-15 April 2024, akan berlaku dengan rute Padang - Bukittinggi melalui Malalak, dan Bukittinggi - Padang melalui Padang Panjang," sambungnya.

Dedy mengatakan, perubahan rute tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan serta perhitungan jumlah kendaraan selama dan sesudah Ramadan. Adapun waktu pelaksanaan One Way akan dimulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: MUDIK ASYIK Mau Perjalanan Lebih Nyaman? Yuk Akses Buku Elektronik Mudikpedia 2024 dari Kementerian Kominfo

"Selain itu, pada hari H atau tanggal 10 April, sistem One Way akan dihentikan. Perubahan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk perbedaan jumlah kendaraan sebelum dan sesudah lebaran. Terutama saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung berkurang," sebutnya.

Baca Juga: MUDIK ASYIK Atasi Cuaca Ekstrem Libur Lebaran 2024, Ini Opsi BMKG bersama BRIN dan TNI AU

Pemprov Sumbar Jamin Keselamatan Pengendara

Diutarakan, perubahan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah.

Ketentuan sistem One Way, tidak berlaku bagi kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, seperti kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran, dan kendaraan ambulance yang diawal-awasi oleh Polri.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x