Kasus Dugaan Korupsi di UPK Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Masuk Tahap Penyidikan

- 15 November 2023, 18:02 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Pixabay/GDJ/

 

MARAWATALK-Dugaan tindak pidana korupsi di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Ranah Pesisir di Kabupaten Pesisir, Sumatera Barat, diinformasikan dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri setempat.

"Tahapannya sudah penyidikan ya, bukan lagi penyelidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dody Susistro di Painan, Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga: Pekerja Tewas Di Laut Tak Ditanggung Asuransi di Pesisir Selatan, Pemberi Kerja Tempuh Cara Kekeluargaan

Ia menambahkan, sebagai tindaklanjut dari proses penyidikan maka Cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Balai Selasa yang menangani kasus itu, telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit atas potensi kerugian keuangan negara.

BPKP Terus Lakukan Audit secara Marathon

Dari informasi yang diterima redaksi Marawatalk, diketahui bahwa tim BPKP secara maraton terus melakukan audit terhadap UPK Ranah Pesisir dari Senin 13 November 2023 sampai saat ini.

Baca Juga: Baru Diaspal tapi Rusak, PJN II Sumbar Turunkan Tim Tinjau Kondisi Jalan Nasional di Pesisir Selatan

Narasumber yang dimaksud juga menyebut bahwa total aset UPK Ranah Pesisir mencapai Rp5 miliar.

Diinformasikan, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini diadukan oleh masyarakat ke kejaksaan beberapa waktu lalu terus berlanjut penanganannya hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x