5 Bulan Jelang Pemilu Serentak 2024 , Polres Limapuluh Kota Gelar Apel Deklarasi Damai

- 31 Agustus 2023, 19:02 WIB
Apel Deklarasi Damai Pemilu 2024, di Halaman Kantor Polres Lima Puluh Kota, Kamis, 31 Agustus 2023
Apel Deklarasi Damai Pemilu 2024, di Halaman Kantor Polres Lima Puluh Kota, Kamis, 31 Agustus 2023 /MARAWATALK/ Warman/

MARAWATALK - Lima bulan menjelang pegelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Polres Lima Puluh Kota menggelar Apel Deklarasi Damai Pemilu 2024, di Halaman Kantor Polres Lima Puluh Kota, Kamis, 31 Agustus 2023.

Apel deklarasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Conrat Yusuf. Deklarasi itu dilakukan untuk antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, Sumbar.

Deklarasi Pemilu damai tersebut, diikuti oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo bersama Ketua DPRD Deni Asra, Ketua Pengadilan Negeri Adek Nurhadi, Ketua KPU Okto Rizaldi, unsur Forkopimda, Ketua Partai Politik (Parpol), Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga: Polisi Grebek Sarang Penipuan dan Pemerasan Video Call Sex di Batam

Di awali dengan pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota, bupati bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ketua partai, dan ketua ormas.

Polres Limapuluh Kota antisipasi pelanggaran pemilu

Foto: Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Conrat Yusuf saat memimpin Apel Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Halaman Kantor Polres Lima Puluh Kota, Kamis 31 Agustus 2023.
Foto: Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Conrat Yusuf saat memimpin Apel Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Halaman Kantor Polres Lima Puluh Kota, Kamis 31 Agustus 2023.

Tampak secara bergantian membubuhkan tanda tangan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, melaksanakan Pemilu yang aman dan tertib serta melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku.

Seluruh peserta juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi selama proses pemilu berlangsung. Ada 17 partai dari 18 partai peserta Pemilu akan ikut berkompetisi di Kabupaten Lima Puluh Kota, di antaranya partai Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan UMMAT.

Baca Juga: The Watch Co Buka Toko Jam Tangan di Semarang dan Jakarta

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah