Pemkot dan DPRD Padang Panjang Sepakati Pengembalian Tanah SDN 16 Koto Katik

- 10 Juli 2023, 00:04 WIB
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah menyerahkan persetujuan dua Ranperda dan pengembalian tanah SDN  16 Koto Katiak kepada Walikota Padangpanjang Fadly Amran
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah menyerahkan persetujuan dua Ranperda dan pengembalian tanah SDN 16 Koto Katiak kepada Walikota Padangpanjang Fadly Amran /Marawatlk/Ist/

MARAWATALK--Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyetujui Pemindahtanganan (pengembalian-red) Tanah SD Negeri 16 Koto Katik Lama dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua ranperda yang disepakati itu masing-masing tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022 dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi.

Kesepakatan tersebut dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD di Ruang Sidang DPRD, baru-baru ini.

Baca Juga: KPU Menetapkan 43.498 Pemilih Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang

Dari pihak pemerintah kota ditandatangani Walikota Padangpanjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Drs. Asrul, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si. Sedangkan dari DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral, S.E.

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui dua ranperda menjadi perda serta pengembalian tanah SDN 16 Koto Katik lama kepada pemiliknya.

Lebih lanjut, Pemko bakal menindaklanjuti catatan yang diberikan DPRD. Seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Sport Center.

Baca Juga: ISI Padang Panjang Kembangkan Pasar Seni, Fadly Amran: Kita Siap Jadi Kota Tujuan

Catatan yang disampaikan, sebut Fadly, menjadi perhatian khusus supaya perda tersebut bisa diimplementasikan. Dalam tiga bulan ini akan ada jawaban secepatnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah