Terkait Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pasbar: Sudah Sering Ditertibkan

- 23 Juni 2023, 23:44 WIB
Suasana Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Ranah Batahan di Gedung DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (23/06)
Suasana Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Ranah Batahan di Gedung DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (23/06) /Marawatalk/Handro Donal/

MARAWATALK--Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, AKBP Agung Basuki SIK MM, mengatakan praktik penambangan emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan hingga memicu aksi unjuk rasa warga setempat ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten itu, diakui sudah sering ditertibkan petugas.

Fakta tersebut ia ungkapkan saat dihubungi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Simpang Ampek, Jumat (23/06) malam, terkait ketegasan sikap aparat hukum di daerah itu terhadap pemberantasan praktik penambangan liar yang juga menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Sulistyo Sigit Prabowo di berbagai kesempatan.

Baca Juga: Sikapi Demo Tolak Tambang Emas Ilegal, Ketua DPRD Pasbar Gelar Rapat Mediasi

"Untuk penertiban dan penegakan hukum terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kecamatan itu sudah dilakukan, bahkan yang terbaru Tim Berantas PETI Polres Pasbar bersama Tim Gabungan dari Diskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat juga sudah melakukan penyisiran dan pemasangan spanduk imbauan larangan melakukan praktik penambangan liar kepada masyarakat," ungkapnya.

Terkait kondisi sungai Batang Taming yang menjadi keluhan warga karena keruh dan berlumpur hingga tak layak digunakan untuk aktifitas mandi, mencuci dan lain sebagainya, belum sepenuhnya bisa disimpulkan akibat ada aktifitas penambangan dan harus dipastikan kembali pemicunya.

Baca Juga: Pendemo Tolak Tambang Emas Ilegal Bawa Keranda Mayat ke Gedung DPRD Pasbar

Karena berdasarkan peta topografi wilayah tersebut, ulasnya, Sungai Batang Taming itu memiliki hulu yang sudah berada di kawasan Kabupaten Madina, Sumatera Utara dan sejauh ini air keruh tersebut diduga sudah terjadi dari hulu sungai.

"Harus dipastikan apakah benar kondisi sungai itu berasal dari aktifitas penambangan liar atau faktor alam lainnya," tegas Agung.

Sebelumnya, Ratusan pendemo menolak aksi tambang emas ilegal dari Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mendatangi kantor DPRD Pasaman Barat di Padang Tujuh, Jumat (23/6/2023) siang.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah