Baca Juga: Jumat Curhat Kapolsek Talamau, Isu Narkoba dan TPPO Mengemuka
Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun kini digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” sambungnya mengakhiri. ***
Editor: Irfansyah Pasaribu