Todongkan Pisau ke Pemilik Kios BRI Link, Pelaku Curas Ditangkap Warga

- 11 Juni 2023, 08:05 WIB
Pelaku Curas yang ditangkap warga saat diamankan oleh polisi
Pelaku Curas yang ditangkap warga saat diamankan oleh polisi /Istimewa /

MARAWATALK - RH (42) seorang pria paruh baya nekat melakukan melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada sebuah kios BRI Link yang baru buka di Kalimantan Tengah.

Kanit III SPKT Polres Palangka Raya, Aiptu Feb Suprianto mengatakan pelaku tertangkap tangan oleh ketika diduga melakukan tindak pidana curas pada sebuah kios BRI link.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6/2023) pagi. Pelaku yang telah ditangkap warga segera diamankan oleh Satsamapta dan piket fungsi Polresta.

Baca Juga: Satgas TPPU Prioritaskan 18 Laporan Transaksi Mencurigakan, Nilainya Rp281,6 Triliun

“Pelaku berinisial RH ini melakukan aksi kriminal nya di depan Hotel Ando Raya kawasan Jalan Yos Sudarso,” katanya.

Berdasarkan keterangan, kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh korban atau pelapor berinisial HA (20).

Baca Juga: Polri Temukan 4 Masalah Distribusi Pupuk Subsidi dan Bantuan Alat Pertanian

Pada saat itu, korban baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datang pelaku dan masuk ke dalam kios nya dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer.

Kemudian tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah. Namun untungnya, korban pada saat itu segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga setempat pun langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x