Satpol PP Padang Amankan 7 Pelajar yang Keluyuran Saat Jam Pelajaran, Didata dan Akan DIbina

- 3 Agustus 2022, 12:28 WIB
Satpol PP Padang amankan tujuh siswa
Satpol PP Padang amankan tujuh siswa /Satpol PP Padang amankan tujuh siswa

RANAH PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 7 orang siswa yang berada di luar lingkungan sekolahs saat jam pelajaran.

7 orang siswa tersebut diamankan di jalan Pramuka, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Rabu 3 Agustus 2022.

Pengamanan tersebut berawal saat pihak Satpol PP Padang mendapatkan laporan dri warga bahwa banyak siswa yang berkumpul di lokasi tersebut.

Baca Juga: Cord Gitar dan Lirik Lagu Hari Merdeka yang Bisa Dinyanyikan Saat HUT RI ke-77

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menurunkan tim untuk menindaklanjutinya," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Tujuh pelajar tersebut berinisial RF (16) siswa SMK 5 Padang, MH (17) siswa SMA Perti, FK (17) siswa SMK Teknologi Plus, dan AS (18), IV (18), AS (18), GM (17) merupakan siswa SMK Nusatama.

Pelajar yang ditertibkan langsung dibawa dengan menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, No 3 C Padang.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Saksi Kunci Penembakan Brigadir J Adalah Putri Candrawathi

"Mendapati laporan dari masyarakat yang berada disekitaran sekolah yang berada di kecamatan Padang Utara ini, personil Satpol PP Padang langsung melakukan penertiban terhadap pelajar tersebut, hal ini dilakukan petugas dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegiatan yang berujung pada aksi tawuran," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah