RANAH PADANG - Terduga Pelaku penembakan Brigadir J dikembalikan ke kesatuannya di Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polri.
Hal tersebut karena Bharada Richard Eliezer alias Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, statusnya yang masih sebagai saksi dalam kasus Brigadir J tersebut membuat Bharada E alias Eliezer kembali menjalankan tugasnya ke kesatuan asalnya yaitu Brimob.
Keterangan soal kembalinya Bharada E ke kesatuan asalnya di Brimob tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Ia mengkonfirmasi kembalinya Bharada E ke kesatuannya di Brimob, lantaran status anggota polisi yang terduga terlibat dalam insiden baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo itu masih sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin, 1 Agustus 2022.
Namun, Dedi pun tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal penarikan Bharada E ke Mako Brimob.