Berapa Besaran Bansos PKH Tahap 3? Ketahui Syarat Untuk Mendapatkannya

- 21 Juli 2022, 10:24 WIB
BPNT cair Juli 2022, segera cek penerima bansos Kemensos Rp2,4 juta melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP. /
BPNT cair Juli 2022, segera cek penerima bansos Kemensos Rp2,4 juta melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP. / /ANTARA

RANAH PADANG - Bantuan Sosial Tunai (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan dikucurkan pada Juli 2022 ini.

Lantas apa saja syarat agar bisa menerima bansos PKH tahap 3 sesuai aturan Kemensos?

Secara umum, untuk bisa mendapat bansos PKH tahap 3 yang cair pada Juli 2022 adalah masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Syarat lain yang diatur oleh Kemensos untuk mendapatkan PKH tahap 3 yakni dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang saja.

Baca Juga: Cara Cek NPWP Menggunakan NIK KTP, Wajib Laporan Pajak Tepat Waktu

Jika dua syarat di atas telah terpenuhi, masyarakat bisa cek data nama penerima bansos PKH tahap 3 melalui situs dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.

Selain dua syarat di atas, agar lolos sebagai penerima bansos PKH tahap 3 yakni bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, dan penerima bantuan lain dari pemerintah.

Bila nama telah terdaftar dalam sistem Kemensos, maka penerima bakal menerima bansos PKH tahap 3 dengan besaran sebagai berikut.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Olah TKP Tidak Sesuai Prosedur?

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x