Kemenag 50 Kota Lakukan Pendataan EMIS PAIS 2021

- 5 Desember 2021, 15:29 WIB
/

RANAHPADANG.COM - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan Pendataan EMIS PAIS Tahun 2021, Jumat (3/12), di ruang pertemuan  SDN 02 Sungai Kamuyang Kec. Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

EMIS merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama untuk revitalisasi dan pengembangan sistem pendidikan berbasis IT. Sistem ini juga terkoneksi pada aplikasi lain yang terprogram di dunia pendidikan seperti  e-RKAM, Simpatika, BOS, AKSI, dan Siaga.

Naharudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lima Puluh Kota menyebutkan Emis adalah gerbang data Kementerian Agama. Nantinya segala perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama akan bersumber dari data EMIS, Seperti, pemberian bantuan, penyaluran BOP dan lainnya. 

Data EMIS butuh di update secara berkala sesuai dengan perubahan data yang terjadi. Baik kepada lembaga ataupun kepada personal instansi atau satker. 

“Kami (Kemenag) butuh sinergitas dari seluruh pihak untuk memodernisasi dunia pendidikan islam. Agar terwujudnya kehidupan beragama yang lebih baik di Lima Puluh Kota,” Sebut Naharudin.

Berdasarkan informasi dari Operator Emis PAIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat. Kanwil Kemenag Limapuluh Kota yang memiliki data terupdate di untuk Wilayah Sumatera Barat. 

Untuk mendukung EMIS Ini disiapkan 16 orang operator yang terdiri dari 13 orang operator EMIS SD, 1 orang Operator EMIS SMP, dan 2 orang Operator EMIS SMA/SMK. (rnp/ra) 

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah