Dua Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Padang Panjang

- 1 Juni 2023, 14:40 WIB
ME (39), pelaku pencabulan dua orang anak di bawah umur di Kota Padang Panjang
ME (39), pelaku pencabulan dua orang anak di bawah umur di Kota Padang Panjang /Humas Polda Sumbar/

Menurut keterangan pelaku, kata Istiklal, pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban sejak 2021 hingga Maret 2023.

Sedangkan untuk melancarkan aksi nya, pelaku mengajak para korban masuk ke dalam kamar mandi.

“Pelaku menjalankan aksi bejad nya dengan menyuruh korban untuk duduk di pangkuannya. Kemudian pelaku mencabuli korban secara berulang kali,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x