Dua Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Padang Panjang

- 1 Juni 2023, 14:40 WIB
ME (39), pelaku pencabulan dua orang anak di bawah umur di Kota Padang Panjang
ME (39), pelaku pencabulan dua orang anak di bawah umur di Kota Padang Panjang /Humas Polda Sumbar/

MARAWATALK - Dua orang anak dibawah umur di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan pelaku berinisial ME (39).

Kedua bocah ini AF (13) dan RG (15) masih duduk dibangku sekolah dasar, mereka di cabuli sejak 2021 sampai Mei 2023.

“Pelaku ME sudah kita amankan,” kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu, Istiklal, dilansir dari laman Humas Polda Sumbar, Kamis (1/6/2023).

Ia menyebut pelaku ditangkap di Jorong Subarang, Nagari Singgalang, Kota Padang Panjang pada Selasa (30/5) sekira pukul 22.30 WIB.

Peristiwa pencabulan itu terungkap setelah salah seorang teman korban melaporkan kepada guru korban.

Kemudian guru korban memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut.

“Korban mengaku telah di cabuli pelaku. Guru nya pun melaporkan peristiwa itu kepada orang tua korban,” jelasnya.

Didampingi Bhabinkamtibmas, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak nya ke Polres Padang Panjang.

“Motif nya, pelaku melampiaskan hasrat dan nafsu birahi nya terhadap kedua bocah itu,” ungkap Istiklal.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x