PATROLI Polri Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran 2024

- 1 April 2024, 14:28 WIB
Foto Ilustrasi pencurian
Foto Ilustrasi pencurian /Mario Media Kupang

 

MARAWATALK - Demi mencegah terjadinya tindak pidana pencurian terhadap rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik ke kampung halaman, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan penitipan kendaraan dan barang-barang berharga.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan dilakukan di Kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek maupun Polres.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Trunoyudo, Senin 1 April 2024.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," sebutnya.

"Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," tuturnya.

Karopenmas Polri Berharap Mudik Selamat Ceria dan Penuh Makna Bisa Diwujudkan

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan terkait kasus berita hoak dalam jumpa pers Jumat 19 Januari 2024 di Jakarta.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan terkait kasus berita hoak dalam jumpa pers Jumat 19 Januari 2024 di Jakarta.

 

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah