MARAWATALK--Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing), harus jadi garda terdepan dalam penekanan angka Stunting.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby Ak MM saat acara Rembug Stunting, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, baru-baru ini.
"Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD, Camat, pihak-pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan," tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Riau Akan Hadir Buka Kejurnas Dayung di Danau Kebun Nopi Mudik Kuansing
Ia mengatakan, perhatian Pemerintah Kabupaten Kuansing terhadap masalah penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena sudah dianggap ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak Pemerintah dan stakeholder lainnya" pungkas H. Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam.
Baca Juga: Terkait Stunting, Wabup Risnawanto Minta Tak Saling Lempar Tanggungjawab
Menurutnyas, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
"Audit kasus stunting sendiri adalah suatu kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan", tutupnya.(***)