RANAH PADANG - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah bisa dicairkan terhitung 1 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2022 mendatang.
Jika kamu seorang penerima bantuan tersebut, kamu bisa melakukan pengecekannya secara online.
RanahPadang.com akan menjelaskan bagaimana cara melakukan pengecekan apakah kamu seorang penerima bantuan BPNT atau tidak.
Cara pengecekan ini bisa kamu praktekan langsung dengan menggunakan handpon ataupun gadget apapun yang terhubung dengan internet.
Berikut cara cek BPNT apakah nama kamu masuk sebagai penerima atau tidak.
Sebagai patokan, biasanya penerima bantuan sebesar Rp200 ribu ini adalah sebagai berikut.
1. Masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.