Citayam di Masa Lampau: Tanah Partikelir yang Dibeli Pemerintah Hindia Belanda

- 26 Juli 2022, 08:33 WIB
Suasana Citayam Fashion Week.
Suasana Citayam Fashion Week. /Antara/Hafidz Mubarak A

RANAH PADANG - Nama Citayam sentak menjadi viral dimana-mana, banyak kalangan yang melakukan pembahasan tentang Citayam Fashion Week.

Tetapi, tahukah anda bagaimana sejarah Citayam sebenarnya? Berikut akan dibahas seperti apa Citayam di masa lampau.

Pada masa lalu, Citayam merupakan tanah partikelir yang dibeli lagi oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.

Koran berbahasa Belanda‎ Het Nieuws Van Den Dag voor Nederlandsch-Indië dalam pemberitaannya pada 28 Oktober 1930 mengangkat soal pembelian wilayah Citayam oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang Ditunjuk Menggantikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan

"‎Tanah Tjitajam, yang terletak di antara tanah pribadi Sawangan, Depok, Tjilodong, Bodjong Gede, dan bekas tanah pribadi Kuripan, jatuh ke tangan keluarga Khouw pada tahun 1877 dan sejak tahun 1894 menjadi satu-satunya milik Tuan Khouw Wie Seng," kata koran tersebut.

Khouw Wie Seng kemudian menjual lagi tanah itu ke pemerintah. Khouw yang awalnya pemilik tanah berubah status hanya sebagai penyewa sebuah rumah perdesaan yang indah dan dibangun dengan gaya Belanda kuno.

Het Vaderland pada 16 November1930 juga memberitakan hal serupa.

"Tuan Khouw Wie Seng, yang kini menjualnya kepada Pemerintah Belanda dengan harga beli sekitar enam ratus ribu gulden," kata Het Vaderland.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah