Polisi Dilibatkan Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan? Ini Poin MoU Kapolri dan Menteri Pertanian

- 25 April 2024, 20:39 WIB
Ilustrasi Ketersediaan pangan
Ilustrasi Ketersediaan pangan /IPB University/

 

MARAWATALK - Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergitas tugas dan fungsi pada pembangunan pertanian sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman, di Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Banyak pihak menanyakan tentang urgensinya pihak kepolisian untuk dilibatkan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang dijelaskan oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagai langkah mengomptimalkan sinergitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan.

“Tujuan dari diadakannya nota kesepahaman ini yaitu untuk mengoptimalkan sinergitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis,” terangnya, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 25 April 2024.

Menurutnya, adapun ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman itu mencakup enam aspek, meliputi:

  1. Pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi
  2. Bantuan pengamanan
  3. Dukungan Satuan Tugas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian
  4. Penegakan hukum
  5. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia
  6. Pemanfaatan prasarana dan atau sarana

Baca Juga: PASISIA RANCAK Wujudkan Ketahanan Pangan, Pesisir Selatan Susun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi

Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Masih Rendah

Ilustrasi - Panen padi gogo
Ilustrasi - Panen padi gogo Foto/FB-@De Rii

Baca Juga: Bukittinggi Luncurkan Aplikasi SIHP Masuki Era Transformasi Digital Ketahanan Pangan

Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan Global Indonesia hingga tahun 2022, terlihat kecenderungan masih rendah yang menjadi pertanda kuat bahwa urusan pangan Indonesia masih jauh dari kondisi stabil seperti yang diharapkan.

Pada 2022, skor Indeks Ketahanan Pangan Global Indonesia atau GFSI, mencapai 60,2 dan nilai tersebut berada di bawah rata-rata GFSI dunia yang berada pada kisaran 62,2. Bahkan, nilai demikian juga berada di bawah rata-rata GFSI Asia Pasifik yang menyentuh 63,4.

Dengan skor GFSI 60,2 di tahun 2022, Indonesia berada di posisi 63 dari 113 negara dunia. Jika dibandingkan dengan skor GFSI 2021 (59,2), terdapat peningkatan sebesar 1,7 persen. Peningkatan GFSI Indonesia di tahun 2022 ditandai dengan perbaikan sejumlah variabel IKPG.

Pada aspek keterjangkauan pangan misalnya, terjadi kenaikan skor: dari 74,9 poin di tahun 2021 menjadi 81,4 (2022). Demikian juga halnya dengan aspek kualitas dan keamanan pangan yang bergeser dari 48,5 poin di tahun 2021 menjadi 56,2 poin (2022).

Lalu, aspek keberlanjutan dan adaptasi produksi pangan pun meningkat dari 33 poin di tahun 2021 ke 46,3 poin (2022). Namun, terlepas dari segala peningkatan tersebut, terdapat satu variabel substansial ketahanan pangan yang justru menurun.***

Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah