Susul India dan AS, Indonesia Larang TikTok Jalankan Bisnis Medsos dan e-commerce secara Bersamaan

- 6 September 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi TikTok - TikTok Uji Coba Chatbot AI, Tidak Mau Kalah dari Google, Simak Berikut!
Ilustrasi TikTok - TikTok Uji Coba Chatbot AI, Tidak Mau Kalah dari Google, Simak Berikut! /Pixabay/Antonbe/

 

MARAWATALK-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Memengah (Menkop UKM) Teten Masduki menolak platform media sosial asal China, TikTok, menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Menteri Teten mengatakan India dan Amerika Serikat berani menolak juga melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial serta e-commerce secara bersamaan.

“Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Menteri Teten pada keterangannya Rabu 06 September 2023.

Pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Berdasarkan riset, dari survei orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial.

Baca Juga: Sama-sama Sub-Merk Xiaomi, Ini Perbedaan Antara Smartphone POCO, Redmi dan Mi

“Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya itu namanya monopoli. Perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia,” kata Menteri Teten.

Peritel luar negeri dilarang jual produk langsung ke konsumen

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Memengah (Menkop UKM) Teten Masduki
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Memengah (Menkop UKM) Teten Masduki

Baca Juga: POCO M5 hanya dibanderol satu jutaan? Ini Update POCO Bulan September 2023

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah