SATPOL PP Wajib Bersyukur, Mendagri Tito Karnavian Beri Kabar Gembira, Apakah Itu?

- 4 Maret 2024, 11:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian/IST
Mendagri Tito Karnavian/IST /

 

MARAWATALK-Jajaran Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia akan segera mendapatkan kabar gembira terkait peluang diangkatnya para personel korps penegak perda non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar gembira itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyatakan lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN), berpeluang menjadi ASN.

"Kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Tito Karnavian, dikutip dari Antara pada Senin 4 Maret 2024.

Tito menyebutkan, saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Jika sebelumnya pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK dan tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes, kini peluang yang sama juga menghampiri petugas Satpol PP di seluruh daerah.

Ia mengatakan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras untuk memperjuangkan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x