Diduga ada Mark Up, Jaksa Usut Proyek Pengadaan Alat Praktik Disdik Sumbar Tahun 2021

- 17 Oktober 2023, 07:10 WIB
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman (tengah)/LIPO
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman (tengah)/LIPO /

 

MARAWATALK - Pengadaan alat praktik bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMK) yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera pada Tahun 2021 menjadi sorotan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu disampaikan Asisten Kriminal Khusus Sumbar Hadiman di Padang, Senin, 16 Oktober 2023. Kata dia, kasus pengadaan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Benar, kami sedang mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, saat ini prosesnya masih di tingkat penyidikan," kata Hadiman.

Baca Juga: PBB Disebut Alami Kelumpuhan Akut Ketika Hadapi Kejahatan Israel

Dia menyebut, penyidikan kasus tersebut bermula saat jaksa mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan markup pada proyek pengadaan tersebut.

"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penelitian hingga akhirnya diangkat ke tingkat penyidikan," sebut Hadiman mengungkapkan.

Dia menerangkan, pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi pada tahun 2021 dengan total anggaran Rp18 miliar.

Baca Juga: Agresi di Gaza, 11 Jurnalis Dibunuh dan 50 Kantor Media di Bom Tentara Israel

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: Antara Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x