Terungkap, Ternyata Irjen Pol Ferdy Sambo Telah DIperiksa Tiga Kali Sebagai Saksi Kasus Penembakan Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 12:33 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/

RANAH PADANG - Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E beberapa waktu lalu.

Ternyata pemeriksaan yang ia hadiri hari ini, Kamis 4 Agustus 2022 merupakan pemeriksaan keempatnya sebagai saksi.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Penyidik Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas adanya insiden yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo juga menyampaikan bela sungkawa kepada Brigadir Yosua.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua” kata Sambo.

"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," katanya lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Institusi Polri

Sambo meminta masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak berasumsi dan berspekulasi dengan kasus yang melibatkan istrinya, Putri Chandrawati.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah