Mantan Master Chef Malaysia Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Dugaan Pembunuhan WNI

- 5 Januari 2022, 13:36 WIB
/

Ranah Padang - Mantan Master Chef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen (33) dan suaminya Ambree Yunos (40) terancam hukuman mati setelah didakwa dugaan pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan.

ART asal Sulawesi Selatan tersebut bernama Nur Afiah Daeng Damin di duga dibunuh antara tanggal 10 - 13 Desember 2021 di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Seperti dilansir NewStraitsTimes, Rabu (5/1/2022), Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya sama-sama didakwa membunuh pembantu mereka di Pengadilan Magistrat yang dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun.

Keduanya tidak memberikan pembelaan atas dakwaan pembunuhan tersebut.

Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya sempat ditahan oleh pihak kepolisian pada 14 Desember 2021 yang lalu setelah melaporkan bahwa mereka menemukan pembantu mereka tewas di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.

Namun kala itu, mereka dibebaskan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan jaminan pada 21 Desember 2021. (*)

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah