MARAWATALK - Pasca terdaftar secara resmi telah bergabung sebagai anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) sejak akhir 2023 lalu, Indonesia sampaikan komitmen untuk memerangi kejahatan keuangan baik di dalam negeri hingga internasional.
Ketegasan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri FATF Ministerial Meeting yang berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan IMF-WB Spring Meeting yang berlangsung pada 18 April 2024 di Washington, D.C., Amerika Serikat.
Untuk diketahui, FATF merupakan sebuah organisasi internasional yang berfokus dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal (AML/CFT/CPF).
Baca Juga: Sering Libatkan Anak Dibawah Umur, Pemerintah Pusat Bentuk Satgas Penanggulangan Konten Pornografi
Sri Mulyani: Aset Virtual Tantangan Baru Melawan Kejahatan Keuangan
Dalam pertemuan itu, Menkeu menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan, khususnya dalam menghadapi tantangan baru yang muncul dari perkembangan aset virtual.
“Pada 2023 lalu, jumlah aset virtual sitaan yang teridentifikasi meningkat menjadi 52 persen dari hanya sebesar 10 persen sebelumnya,” ungkap Menkeu dikutip dari laman Info Publik, Selasa 23 April 2024.
Hal itu, ulas Menkeu Sri Mulyani, menunjukkan komitmen nyata Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan yang cepat, sekaligus menandai langkah penting Indonesia untuk menguatkan posisinya dalam kancah internasional dan memperkuat komitmennya dalam memerangi kejahatan keuangan yang semakin kompleks.