MARAWATALK- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi ruang semua pihak untuk memilih jalur yang sesuai dalam menyuarakan protes mereka setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, ia juga memberikan izin kepada warga untuk mengadakan aksi unjuk rasa, dengan syarat tidak menciptakan kerusuhan, dan mengajak seluruh masyarakat untuk memelihara ketertiban.
"Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis, dan tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat ataupun orang lain," ungkap Kapolri Sigit di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, dikutip dari PikiranRakyat Rabu 14 Februari 2024.
Kapolri menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan yang matang sebelumnya guna menghadapi Pemilu 2024. Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hasil yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi saya kira yang namanya cooling system sudah kita lakukan jauh-jauh hari dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait," ujarnya.
Listyo Sigit pun menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum atau tindakan anarkis bila terjadi selama periode pasca-Pemilu.
"Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menjaga apa pun hasil Pemilu yang kemudian nanti ditetapkan oleh KPU ini tentunya wajib kita hormati," tutupnya.
Baca Juga: PILPRES 2024 Hasil Quick Count LSI Data 51,55 persen, Prabowo-Gibran Unggul