Termasuk Penyaluran Bansos dan Tata Kelola Birokrasi, Ini 6 Arahan Presiden Jokowi untuk Kepala Daerah

- 30 Oktober 2023, 23:14 WIB
Ilustrasi birokrasi.
Ilustrasi birokrasi. /Pixabay/Domenico Mattei/

 

MARAWATALK-Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo (Jokowi), menyoroti tentang masih berbelitnya tata kelola pelayanan perizinan bagi investor oleh pemerintah daerah yang dinilai sebagai salah satu faktor penghambat upaya perbaikan iklim investasi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Gimana kita mau bersaing kalau izin masih berbulan-bulan ke meja ini, ke meja ini, ke meja ini, ke meja ini, ke meja ini. Seperti itu yang para Gubernur, Bapak-Ibu Gubernur, Bapak-Ibu Bupati/Wali Kota selesaikan. Karena investasi itu rebutan semua negara sekarang ini rebutan,” tegasnya, dikutip dari siaran pers pada Senin 30 Oktober 2023.

Menurut presiden, terkait reformasi birokrasi ia meminta penyederhanaan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor. Presiden menekankan bahwa investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Solidaritas Muslim Jalur Gaza, Emak-emak di Pasbar Milih Gunakan Produk Dalam Negeri

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan kepada kepala daerah guna menghadapi dampak dari situasi dan berbagai tantangan global.

Presiden meminta kepala daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di daerah masing-masing.

“Kendalikan inflasi, jaga stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok utamanya, pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti yang tadi saya sampaikan subsidi angkutan bisa dilakukan,” kata Presiden Jokowi.

Berikutnya, Presiden meminta para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino, terutama terhadap penurunan produksi komoditas.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x