MARAWATALK - Indonesia saat ini dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi. Perubahan status tersebut setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19.
Hal itu kata Presiden berlaku, Rabu, 21 Juni 2023 lalu setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak tiga tahun yang lalu.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama hadapi pandemi Covid-19, pemerintah putuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden beberapa waktu lalu melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Akibat Terlalu Gemuk, Jokowi Tebus Sapi Milik Polisi di Padang Panjang
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lanjutnya menjelaskan, hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Gas Elpiji 3 Kg Gas Langka di Solok Selatan
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” ungkapnya.
Meski demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.