DOB AGAM TUO Dapat Terwujud? Sekwan Sampaikan Hal Ini

- 23 April 2024, 15:44 WIB
kini proses pembentukan DOB Agam Tuo memasuki tahap klarifikasi data
kini proses pembentukan DOB Agam Tuo memasuki tahap klarifikasi data /Marawatalk/Ist

MARAWATALK- Proses pemekaran wilayah Kabupaten Agam terus berjalan dengan lancar. Setelah melalui kesepakatan, kini proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Agam Tuo memasuki tahap klarifikasi data oleh pemerintah provinsi.

Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi menginformasikan bahwa sejak adanya kesepakatan, sejumlah langkah telah diambil untuk mendukung terwujudnya DOB Agam Tuo. Beberapa tahapan sudah dilalui termasuk pengiriman dokumen dari Sekretariat DPRD pada Bupati Agam.

"Pemerintah daerah telah mengambil tindakan pekan lalu dengan mengirimkan surat kepada gubernur terkait proses ini. Berkas-berkas tersebut juga sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan diterima oleh Biro Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," kata Villa, Selasa 23 April 2024.

Proses klarifikasi data tersebut, bertujuan untuk memastikan apakah dokumen yang telah dikirimkan ke pemerintah provinsi sudah lengkap atau masih ada bagian perlu dilengkapi.

Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan informasi yang diperlukan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo telah dipenuhi.

"Namun, jika ditemukan kekurangan, pemerintah daerah perlu memperbaiki dan melengkapi dokumen sebelum mengirimkannya kembali untuk diperiksa oleh pemerintah provinsi," terangnya.

Baca Juga: SAH! DOB Kabupaten Agam Tuo Disepakati, Berikut 10 Kecamatan Cakupannya

Moratorium Masih Berlaku

Meskipun moratorium pemekaran daerah masih berlaku, pihak yang terkait tidak menganggap hal ini sebagai penghalang bagi proses pembentukan DOB Agam Tuo. Pihaknya berpendapat bahwa proses sudah berjalan cukup jauh sehingga moratorium tersebut.

"Kementerian telah memberikan panduan bahwa meskipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut, proses pembentukan DOB Agam Tuo dapat terus berlanjut. Jika pemekaran daerah ini sudah menjalani tahapan yang diperlukan, maka ketika moratorium dicabut, proses tidak perlu dimulai dari awal lagi," jelasnya.

Pihaknya memiliki harapan besar bahwa DOB Agam Tuo, yang sudah menjadi keinginan masyarakat sejak awal tahun 2000-an, dapat segera terwujud.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x