Mantan Dirut PLN dan Mantan Dirut Pertamina Dipanggil KPK, Diduga Terlibat Korupsi LNG

- 30 Juni 2022, 13:50 WIB
KPK Geledah Apartemen Bendahara PBNU, Mardani Maming
KPK Geledah Apartemen Bendahara PBNU, Mardani Maming /Antara/Benardy Ferdiansyah/

RANAH PADANG - Diduga terlibat kasus korupsi pengadaan korupsi pengadaan gas Alam Cair Liquified natural gas (LNG), mantan Direktur Utama PT Pertamina dan Mantan Direktur Utama PT PLN dipanggil oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

Baca Juga: Minyak Tumpah di Perairan Cilacap, Pertamina Lakukan Pembersihan

KPK membenarkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

Sehingga, nama-nama tersebut dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 30 Juni 2021, dilansir Pikiran Rakyat.

Mengenai tersangka, kronologi, dan pasal yang akan disangkakan nantinya akan disampaikan KPK ketika semua berkas telah rampung.

Baca Juga: Viral Emak-emak Tutup Plat Nomor Kendaraan Pakai Celana Dalam

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x