Polisi Sita Barang Bukti Sabu-Sabu Dalam Penangkapan Artis Sinetron BJ

- 11 Desember 2021, 22:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

Ranah Padang – Seorang artis sinetron berinisial BJ ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (10/12/2021). Penangkapan ini terkait dugaan kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan dalam penangkapan artis BJ ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu.

“Barang bukti yang disita sabu-sabu,” sebut Zulpan saat dikonfirmasi media, Sabtu (11/12/2021).

Namun, Zulpan belum bersedia membeberkan kronologis penangkapan artis tersebut.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang artis sinetron pada Jumat (10/12/2021) karena terkait dugaan kasus narkoba. Artis tersebut berinisial BJ.

Baca Juga: Lagi, Artis Sinetron Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Informasi ini dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa

"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Namun, Mukti masih enggan merinci terkait kronologis penangkapan artis BJ tersebut.

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x