Dekan Fisip Unri Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Jurusan HI

- 18 November 2021, 20:15 WIB
Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto (ist)
Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto (ist) /

 

RANAHPADANG.COM - Setelah melakukan beberapa tahap penyelidikan dan pemeriksaan atas kasus pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau (UNRI) Jurusan HI, Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto sebagai tersangka. 

 

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, kemudian menetapkan SH sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi bimbingannya.

 

Sunarto mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.

 

"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto, Kamis (18/11/2021).

 

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x