Polisi Tangkap Bandar Sabu Kelas Teri di Pasaman Barat

- 3 Juni 2023, 23:19 WIB
Barang bukti yang diamankan dari pelaku AB
Barang bukti yang diamankan dari pelaku AB /Humas Polres Pasaman Barat /

MARAWATALK - AB (44) warga Jorong Durian Hutan, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

AB diamankan oleh polisi pada Jumat malam (02/06/2023) sekira pukul 22.45 WIB saat dirinya berkendara sendirian di jalan umum Jorong Durian Hutan dengan sepeda motor miliknya.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari tokoh masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat.

“Petugas menerima informasi pelaku menjual sabu kepada anak-anak generasi muda, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” kata Eri Yanto, Sabtu (3/6/2023) di Simpang Empat.

Usai dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapati keterangan ciri-ciri pelaku dengan tubuh gemuk agak pendek, kulit sawo matang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kemudian, Sat Resnarkoba bergerak, tepatnya di jalan umum Jorong Durian Hutan, Nagari Aia Gadang personil memberhentikan dan mencegat seorang pengendara motor merk Honda Scoopy Nopol BA 2518 RQ warna putih.

Setelah itu, petugas memperhatikan ciri-ciri yang sudah dikantongi serupa dengan pengendara sepeda motor tersebut.

“Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri, namun dengan sigap petugas langsung menangkap pelaku,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram. Barang bukti satu bungkus kecil sabu itu dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Halaman:

Editor: Al Afif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x