Bejat, Balita 20 Bulan Dicabuli Ayah Tiri di Pesisir Selatan

- 1 Juni 2023, 10:28 WIB
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Pesisir Selatan
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Pesisir Selatan /Kiki Julnasri Priatama /

MARAWATALK - Satuan Reskrim Polres Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat menangkap seorang ayah tiri di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengungkapkan, pria berinisial RA (30), ditangkap terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur. Ia diduga mencabu li anak tirinya yang masih berumur 20 bulan.

“Tersangka diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya inisial T (20 bulan),” ungkap AKP Andra Nova.

Ia menjelaskan, dugaan pencabulan pelaku dilaporkan terjadi pada Minggu (14/5/2023) pagi.

Minggu itu, ibu korban mempercayakan korban kepada pelaku untuk mengasuhnya karena, hendak pergi berdagang ke pasar.

Sekitar pukul pukul 16.00 WIB, Ibu korban pulang ke rumah. Sesampai dirumah, Ibu korban melihat korban sedang tidur di lantai kamar dan RA berada disampingnya.

Saat itu, Ibu korban melihat kondisi anaknya dengan kondisi tertelungkup dengan perut ke bawah dengan pucat dan tidak berdaya.

“Ibu korban bertanya ke pelaku. Pelaku menjawab, dia belum makan. Dijawab ibu korban, beras kan ada. Kemudian dijawab lagi oleh RA sambal tidak ada,” ujar Kasat dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, kecurigaan ibu korban baru mengetahui putri nya dalam kondisi tidak baik, saat dirinya mengantar putri kecilnya ke kamar mandi.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x