Pemilu 2024, Polri Imbau Masyarakat Tidak Sebar Berita Bohong di Medsos

- 1 Juni 2023, 08:07 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan sebagai dalam acara Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan sebagai dalam acara Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI /Humas Polri/

MARAWATALK - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian selama Pemilu 2024.

Kata Ramadhan, ujaran kebencian, sara, dan berita bohong atau hoaks kerap terjadi di media sosial (medsos).

“Berita bohong berpotensi menjerat masyarakat dengan hukum yang berlaku yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” kata Ramadhan, Rabu (31/5) dalam acara Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI.

Dilansir dari laman Humas Polri, Ramadhan menjelaskan, ini sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki simpatik tinggi.

Untuk itu pihak nya berkomitmen untuk terus mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Polarisasi terjadi ketika pemilih suka kepada calon A, lalu menjelek-jelekan kandidat B. Pemilih menghina, mengadu domba, ini larangan, ini sanksi,” jelasnya.

Ramadhan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merusak pesta demokrasi ini dengan sikap arogan dan tidak bertanggung jawab.

“Banyak pelaku yang sebenarnya tidak menyadari bahwa tindakan mereka dapat melanggar hukum,” terangnya di Auditorium Abdulrahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta.

“Perbuatan itu sebenarnya baik, mau mendukung calon A, tapi caranya salah. Sanksinya bisa pidana, yang bersangkutan nggak ngerti bisa kesangkut hukum,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x