MARAWATALK- Disdukcapil Agam, Sumatera Barat, telah menerbitkan 157 dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di masa libur Lebaran 2024. Penerbitan tersebut dilakukan melalui program pelayanan Adminduk Khusus Hari Rayo (PAKKAYO).
Kabid Pendaftaran Kependudukan, Ade Putra mengatakan, program tersebut dikhususkan pada perantau di wilayah setempat saat libur masa lebaran. Kegiatan ini berhasil memperoleh partisipasi, menunjukkan tingginya minat dan antusias masyarakat.
Baca Juga: ONE WAY di Agam Berdampak Positif bagi Pelaku UMKM Malalak, Aktifitas Ekonomi Warga Meningkat
"Program ini dilaksanakan pada 12, 13 dan 15 April 2024. Sebagian warga yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi berbagai dokumen administratif penting, seperti melakukan proses perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan mendapatkan Surat Keterangan Pindah," sebut Ade.
Ade mengatakan, data terhimpun menggambarkan perekaman KTP-el menjadi layanan yang paling diminati, terutama oleh warga yang baru saja mencapai usia 17 tahun, menunjukkan kesadaran akan pentingnya memiliki identitas resmi seiring dengan mencapai usia dewasa.
Selain itu, terdapat permintaan yang signifikan dari warga yang merantau, terutama dalam rangka mengurus Surat Keterangan Pindah dan melakukan perubahan data pada Kartu Keluarga.
Hal ini mencerminkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk memperbarui status administratif dan kepemilikan dokumen resmi sesuai dengan perubahan keadaan dan lokasi tempat tinggal.
"Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus beragam administrasi kependudukan mereka dengan lebih praktis dan efisien, mengurangi hambatan serta mempercepat proses yang sebelumnya mungkin terasa rumit dan memakan waktu," terangnya.